Perubahan Nama Sekolah

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan no 6 pasal 2 ayat 1, 2 dan 3 tentang Penataan nomenklatur satuan pendidikan, terhitung mulai tanggal 19 Maret 2021 maka SMA Negeri 3 Tanjung Raja sekarang menjadi UPT SMA Negeri 16 Ogan Ilir.